Berapa Gaji Dosen di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia?
Media sosial X tengah diramaikan oleh perbincangan mengenai gaji dosen di Indonesia. Melalui tagar #JanganJadiDosen, banyak netizen yang berprofesi sebagai dosen mengungkapkan keluh kesah mereka terkait gaji yang dianggap lebih rendah dibandingkan pekerjaan lain. Hingga saat ini, setidaknya ada lebih dari 6.400 unggahan yang membahas isu ini.
Struktur dan Klasifikasi Dosen di Indonesia
Di Indonesia, dosen mengajar di bawah naungan berbagai kementerian. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi institusi dengan kebutuhan dosen terbesar. Selain itu, dosen juga bekerja di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), dan kementerian lainnya.
Besaran gaji dosen bergantung pada status kepegawaian, pangkat akademik, serta tempat mengajar. Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
Rincian Gaji Dosen PNS di Perguruan Tinggi Negeri
Dosen PNS di perguruan tinggi negeri mendapatkan gaji berdasarkan jenjang pendidikan dan golongan jabatan. Berikut rincian gajinya:
1. Gaji Dosen PNS dengan Kualifikasi S2 (Golongan III):
-
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
-
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
-
Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
2. Gaji Dosen PNS dengan Kualifikasi S3 (Golongan IV):
-
Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
-
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
-
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
-
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
-
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Gaji Dosen di Kementerian Lain
Selain Kemendikbud Ristek, dosen yang bekerja di kementerian lain memiliki kisaran gaji yang berbeda. Misalnya, dalam formasi dosen CPNS 2023 di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), gaji dosen berkisar antara Rp 6,1 juta hingga Rp 11,9 juta per bulan. Sementara itu, dosen yang mengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki rentang gaji lebih besar, yaitu mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 25 juta per bulan.
Kesimpulan
Gaji dosen di Indonesia sangat bervariasi tergantung pada status kepegawaian, tempat mengajar, dan jenjang pendidikan. Meski demikian, banyak dosen yang merasa gaji mereka tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban. Hal ini menjadi sorotan di media sosial, mencerminkan tantangan yang dihadapi tenaga pengajar di Indonesia.