Indonesia Berupaya Masukkan Rendang dan Tempe ke Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Pemerintah Indonesia semakin gencar mendorong pengakuan kuliner khas Tanah Air di kancah internasional. Setelah rendang—hidangan daging sapi berbumbu khas Minangkabau—diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, kini tempe menjadi target berikutnya.
Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pengakuan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga strategi untuk meningkatkan daya tarik wisata Indonesia. Ia mengumumkan pada hari Sabtu bahwa tempe akan diajukan ke UNESCO, menyusul langkah serupa yang telah dilakukan untuk rendang.
Berbicara dalam diskusi budaya kuliner di Depok, Jawa Barat, Fadli Zon menekankan bahwa makanan Indonesia bukan hanya sekadar santapan, tetapi juga cerminan budaya yang erat kaitannya dengan tradisi lokal dan nilai-nilai leluhur.
“Baik dalam menanam maupun memanen padi, jagung, dan bahan pangan lainnya, semuanya memiliki tradisi, upacara, ritual, serta doa yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya, menyoroti hubungan erat antara makanan, spiritualitas, dan masyarakat Indonesia.
Selain itu, ia juga menyoroti keberagaman rendang, yang memiliki setidaknya 24 variasi di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, rendang bukan hanya hidangan, tetapi juga simbol identitas dan warisan budaya bangsa.
Dengan pengakuan internasional dari UNESCO, diharapkan rendang dan tempe semakin dikenal dunia serta mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat kuliner global.